BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 30 masa sidang ketiga tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Senin (26/12/2022).
Rapat paripurna dengan agenda pengumuman Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Transportasi dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono didampingi Sabarudin Panrecalle dan Subari serta 38 anggota DPRD. Hadir pula, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Sekda Kota Balikpapan Muhaimin dan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Budiono mengatakan, pengumuman hasil penetapan APBD Kota Balikpapan Tahun 2023 merupakan hasil evaluasi Gubernur Kaltim.
“Di dalam evaluasinya ada beberapa yang dikoreksi. APBD Tahun 2023 Kota Balikpapan ditetapkan sebesar Rp3,5 Triliun. Ada beberapa yang menjadi evaluasi, salah satunya PAD Kota Balikpapan ditetapkan sebesar Rp1,84 triliun,” terangnya kepada awak media, usai memimpin Rapat Paripurna, Senin (26/12/2022).
Terkait pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Transportasi.