Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Umumkan Pengesahan APBD Tahun 2023

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (26/12/2022).(Foto:BorneoFlash.com/Niken).
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (26/12/2022).(Foto:BorneoFlash.com/Niken).

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 30 masa sidang ketiga tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Senin (26/12/2022).

 

Rapat paripurna dengan agenda pengumuman Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Transportasi dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan.

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono didampingi Sabarudin Panrecalle dan Subari serta 38 anggota DPRD. Hadir pula, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Sekda Kota Balikpapan Muhaimin dan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

 

Budiono mengatakan, pengumuman hasil penetapan APBD Kota Balikpapan Tahun 2023 merupakan hasil evaluasi Gubernur Kaltim. 

 

“Di dalam evaluasinya ada  beberapa yang dikoreksi. APBD Tahun 2023 Kota Balikpapan ditetapkan sebesar Rp3,5 Triliun. Ada beberapa yang menjadi evaluasi, salah satunya PAD Kota Balikpapan ditetapkan sebesar Rp1,84 triliun,” terangnya kepada awak media, usai memimpin Rapat Paripurna, Senin (26/12/2022).

 

Terkait pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas jawaban Wali Kota Balikpapan  terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Transportasi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.