BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kegiatan galian C atau penataan lahan di RT 5 di Jalan A Yani, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah atau eks Hotel Tirta, pada hari Kamis (22/12/2022).
Sidak dilakukan atas dasar aduan dari masyarakat, dikarenakan galian tersebut berimbas pada rumah warga yang mengakibatkan kerusakan.
Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor dan Sekretaris Komisi III, Kamaruddin Ibrahim serta anggota Komisi III lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Fadlianoor mengatakan Komisi III menerima surat laporan warga yang baru masuk dua hari lalu.