Warga Lapor, Komisi III Sidak Kegiatan Galian C di  Eks Hotel Tirta 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak kegiatan galian c, di RT 5 di Jalan A Yani, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah atau eks Hotel Tirta, pada hari Kamis (22/12/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak kegiatan galian c, di RT 5 di Jalan A Yani, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah atau eks Hotel Tirta, pada hari Kamis (22/12/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kegiatan galian C atau penataan lahan di RT 5 di Jalan A Yani, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah atau eks Hotel Tirta, pada hari Kamis (22/12/2022).

Sidak dilakukan atas dasar aduan dari masyarakat, dikarenakan galian tersebut berimbas pada rumah warga yang mengakibatkan kerusakan.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor dan Sekretaris Komisi III, Kamaruddin Ibrahim serta anggota Komisi III lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Fadlianoor mengatakan Komisi III menerima surat laporan warga yang baru masuk dua hari lalu.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.