H. Baba Ajak Warga RT 21, 22 dan 35 Damai Balikpapan Sosialisasi dan Penerapan Wawasan Kebangsaan di Masyarakat

oleh -
Editor: Ardiansyah

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang diinisiasi oleh H. Baba sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur bertempat di lingkungan RT 21, 22 dan 35 pada Sabtu malam (17/12/2022) pukul 20.00 Wita, tepatnya di lapangan milik RT 22 Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun inti dari kegiatan ini memberikan wawasan tentang 4 pilar/konsensus kebangsaan yang terdiri dari nilai-nilai yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang dibawakan oleh narasumber Wakil Dekan Fakultas Hukum Johan’s Kadir Putra, S.H., M.H dari Universitas Balikpapan (Uniba).

Dalam sambutannya kepada Perwakilan warga dan Ketua RT 21, 22 dan 35,  H. Baba menyampaikan bahwa malam ini mengapa kita perlu sosialisasi wawasan kebangsaan agar kita mengingat kembali tentang sejarah kebangsaan Negara Kesatuan RepublIk Indonesia (NKRI).

“Tentunya kita semua paham adanya Pancasila dan UUD 1975. Dan yang perlu kita pahami lagi bagaimana kita bisa mengimplementasikan (menerapkan) itu semua dalam kegiatan bermasyarakat saat ini,” kata H. Baba Anggota DPRD Provinsi Kaltim Fraksi PDI-P. 

Duduk di tengah depan: H. Baba didampingi Ketua RT 21, 22 dan 35 Kelurahan Damai Balikpapan foto bersama setelah acara Sosialisasi Wawasan Kebangsaan pada Sabtu malam (17/12/ 2022). Foto: BorneoFlash.com/Ardian.
Duduk di tengah depan: H. Baba didampingi Ketua RT 21, 22 dan 35 Kelurahan Damai Balikpapan foto bersama setelah acara Sosialisasi Wawasan Kebangsaan pada Sabtu malam (17/12/ 2022). Foto: BorneoFlash.com/Ardian.

Dalam pemaparan narasumber Johan yang juga sebagai Dosen di Fakultas Hukum Uniba ini menyampaikan bahwa pernah riset apakah sistem yang dilakukan selama kebijakan pemerintah saat ini bertentangan dengan 4 konsensus tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari, baik itu melalui media elektronik, media cetak maupun media-media lainnya.

Kemudian sebagai negara yang merdeka minimal memiliki 3 karakter atau ciri dengan ukuran yaitu pertama adalah Kebesaran negaranya, yang kedua adalah Keluasan negaranya dan yang ketiga adalah kemajemukkan negaranya. Dan ketiga karakter ini sudah dimiliki oleh Negara kita yaitu NKRI.

“Maka atas adanya 3 karakter ini harus memiliki satu sistem yang paling mendasar yaitu Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dan menerapkan 5 sila tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Johan.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.