Tim Satresnarkoba Polresta Balikpapan Tangkap Oknum ASN Gunakan Sabu

by -
Writer: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda saat menggelar pres confereance di Mapolresta Balikpapan Rabu (14/12/2022) sore. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda saat menggelar pres confereance di Mapolresta Balikpapan Rabu (14/12/2022) sore. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan yang berinisial AS (38) warga Jalan Bunga Rampai, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada hari Senin (12/12/2022) sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Pelaku bersama rekannya berinisial MA (30) warga Asrama Bukit Sidomulyo, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. 

Berawal adanya laporan informasi dari masyarakat jika dipinggir Jalan Sultan Hasanuddin depan Masjid Muhajirin, RT 38 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat sering dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Ketika mengintai di lokasi tersebut polisi melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap seorang lelaki.

“Kami mengamankan MA dan dilakukan penggeledahan serta menemukan uang senilai Rp150 ribu,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda saat menggelar pres confereance di Mapolresta Balikpapan Rabu (14/12/2022) sore.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.