Tahun 2023, KPPU Beri Empat Penekanan Penting Sebagai Prioritas 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Afif Hasbullah saat menghadiri pertemuan tahunan dengan media di Jakarta, pada 1 Desember 2022. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Afif Hasbullah saat menghadiri pertemuan tahunan dengan media di Jakarta, pada 1 Desember 2022. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memberikan empat penekanan penting sebagai prioritas KPPU pada tahun 2023 mendatang. 

Prioritas tersebut diarahkan kepada perkuatan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan kepatuhan pelaku usaha, pengembangan sistem digital dalam menunjang pengawasan dan simplifikasi hukum acara atau aturan lain yang berkaitan dengan publik. 

Ketua KPPU, M. Afif Hasbullah menyampaikan empat prioritas tersebut, dalam kegiatan pertemuan tahunan dengan media di Jakarta, pada 1 Desember 2022. 

“Berbagai penekanan tersebut akan menjadi prioritas KPPU dalam turut mengawal potensi dampak perlambatan ekonomi kepada persaingan di pasar”, tegas Afif.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa perkuatan pengawasan kemitraan UMKM dibutuhkan guna memperkuat struktur perekonomian nasional.

Kontribusi UMKM mencapai kisaran 61% terhadap PDB Nasional dan menyerap 97% dari total tenaga kerja di tahun 2022, sehingga patut dikawal agar tidak dirugikan oleh tindakan menguasai dan memiliki oleh pelaku usaha yang lebih besar. 

Di tahun 2022, praktik di KPPU juga menunjukkan adanya pelanggaran kemitraan hingga 33% dari total perkara yang diputus (meningkat dibandingkan tahun sebelumnya). Kepatuhan pelaku usaha juga perlu ditingkatkan, karena KPPU juga memprioritaskan upaya self-assessment oleh pelaku usaha dalam setiap tindakan bisnisnya.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.