Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Amankan 5 Kg Narkotika Jenis Sabu 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim menjelaskan, jika pihaknya sudah mendapatkan informasi sebelumnya bahwa akan ada perjalanan barang dari Kalimantan Selatan menuju ke Kalimantan Timur.

“Kita sudah menunggu selama 14 hari bersangkutan masuk ke Samarinda sampai ke Sempaja. Kita sudah dapat dari informan, naik motornya apa, plat nomornya berapa itu sudah kita dapatkan sehingga kita tinggal menunggu saja,” ujarnya.

Ketika bersangkutan melintas menggunakan sepeda motor, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan plastik tersebut di dalam jok motor PCX yang digunakan oleh tersangka.

Berdasarkan pengakuan ABH setiap pengantaran diupah sebesar Rp 5-10 juta. Meskipun demikian, tersangka tidak mengetahui identitas yang membeli, maupun yang mendanai. 

Akan tetapi, orang yang mengendalikan tersangka saat ini sedang dilacak keberadaannya. Informasi yang diterima bahwa orang tersebut berada di Jawa Timur, sehingga Ditresnarkoba Polda Kaltim berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Jatim.

“Yang ini karena barangnya belum sampai sehingga upah belum dibayar dan tersangka sudah tiga kali mendapatkan orderan seperti ini. Jadi sudah biasa,” ucapnya.

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat press release pengungkapan kasus narkotika, di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (24/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Ditresnarkoba Polda Kaltim saat press release pengungkapan kasus narkotika, di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (24/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Apabila dirupiahkan, 5 kg sabu itu berkisar Rp 7-10 miliar, barang haram itu diambil dari Kalimantan Selatan untuk diantar ke Kalimantan Timur.

 “Dengan diamankan 5 kg berarti kita sudah selamatkan 20 ribu warga Kaltim,” ucap Kombes Pol Rickynaldo.

Atas perbuatannya, ABH dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.