BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Balikpapan melakukan pengukuhan satuan tugas kelurahan bersinar Kota Balikpapan tahun 2021-2022, dirangkai dengan sosialisasi Peraturan perundangan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
Sebanyak 30 orang dari satgas kelurahan bersinar Kota Balikpapan dan 40 orang unsur kecamatan dan kelurahan dilakukan pengukuhan. Disaksikan Camat, Lurah, LPM, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bersinar Kita Balikpapan, di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (24/11/2022).
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Balikpapan, Ruddy Siswanto mengapresiasi kepada seluruh Satgas Kelurahan Bersinar Kota Balikpapan atas kesediaannya menjadi mitra pemerintah kota, dalam rangka berperan aktif dalam rencana aksi nasional dan daerah, perang melawan narkoba melalui kegiatan kampanye pencegahan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi peraturan perundangan tentang P4GN-PN ini diharapkan kepada rekan satgas yang mempunyai informasi dan pemahaman tentang dasar hukum kegiatan dan mekanisme teknis pengkoordinasian dan pelaporan informasi dengan baik dan terukur,” jelasnya saat memberikan sambutan mewakili Kepala Bakesbangpol Balikpapan Adwar Skenda Putra.