BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menyalurkan bantuan hingga Rp 14 miliar.
Hal tersebut dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono.
Pujiono mengungkapkan, dana anggaran sebesar Rp 14 miliar diambil dari Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima oleh Pemerintah Kota Balikpapan sebesar 2 persen.
“Kita sudah mengalokasikan sebesar 2 persen khusus Kota Balikpapan dari DTU, untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM,” ucapnya, Selasa (15/11/2022).
Anggaran tersebut akan diberikan paling besar, lanjut Pujiono kepada proyek padat karya yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kemungkinan terdapat 11 Kelurahan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.