Hasanuddin Reses Tampung Beragam Keluhan Warga RT 43 Kelurahan Klandasan Ilir 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kegiatan Reses Anggota DPRD Balikpapan Hasanuddin, masa sidang III Tahun 2022 digelar di lingkungan RT 43 Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota, pada hari Selasa (1/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kegiatan Reses Anggota DPRD Balikpapan Hasanuddin, masa sidang III Tahun 2022 digelar di lingkungan RT 43 Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota, pada hari Selasa (1/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Anggota DPRD Dari Dapil Balikpapan Kota menyampaikan seharusnya seluruh pendatang dari luar Balikpapan, pihak lurah memanggil seluruh Ketua RT untuk mengaktifkan kembali yang namanya wajib lapor 1X24.

Dengan begitu, lingkungan setempat menjadi lebih aman dan terjaga dengan baik.

“Penertiban dan pengaktifan wajib lapor 1X24 jam untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, sesuai dengan slogan dari Kota Balikpapan,” ujarnya.

Sedangkan, keluhan mengenai BLT yang tidak tepat sasaran semestinya pihak kelurahan dan Ketua RT berkoordinasi untuk mendata ulang warga yang berhak menerima dan bukan sebaliknya. Kasihan warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerima.

Melalui reses ini, dirinya mengetahui keluhan dari warga sehingga keluhan ini akan dijadikan catatan untuk disampaikan pada rapat kerja DPRD Kota Balikpapan.

Sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan, tentunya terus mendukung sepenuhnya visi misi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud. “Apa yang telah diprogramkan pemerintah kota adalah untuk kebaikan,” tutupnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.