BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Program Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BSPK RTLH) yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022 Kota Balikpapan, yang diberikan kepada 66 orang warga yang tersebar di delapan Kelurahan Se Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud memberikan apresiasinya kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan yang terus menggencarkan program Strategi Peningkatan Rumah Layak Huni Kota Balikpapan (GRIYAKU Balikpapan).
Pemberian bantuan ini langsung diserahkan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud didampingi Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, Kepala Disperkim Arfiansyah, Camat dan Lurah.
“Pemerintah sudah mengatur bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak, walaupun tidak bisa diatasi sepenuhnya, namun minimal Pemkot Balikpapan telah mampu berbuat,” jelas Wali Kota Balikpapan, saat menyerahkan program BSPK RTLH yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2022 Kota Balikpapan, di Jalan 21 Januari Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (2/11/2022).
Rahmad mengakui, masih banyak warga yang menempati rumah tidak layak huni, sehingga ini menjadi tugas dan tanggungjawab bersama untuk memberikan bantuan.