Disperkim Balikpapan Serahkan Program BSPK RTLH Kepada Warga Gang Mufakat   

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Disperkim Kota Balikpapan serahkan kepada dua warga yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Mufakat, RT 04, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada hari Jumat (21/2/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Disperkim Kota Balikpapan serahkan kepada dua warga yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Mufakat, RT 04, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada hari Jumat (21/2/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

“Ini launching pertama sebagai Pilot Project dengan waktu yang singkat. Hanya melalui telepon, langsung diberikan bantuan oleh empat perusahaan di Balikpapan. Kami sangat apresiasi,” ujarnya kepada awak media.

Bantuan BSPK RTLH yang menggunakan APBD Kota Balikpapan telah disiapkan sebanyak  66 unit dan rencananya akan diserahkan materialnya minggu depan.

“Sementara kami diskusikan masalah lokasinya, karena ada delapan Kelurahan. Kami berharap nanti bisa dihadiri Wali kota, karena program berbasis masyarakat,” terangnya.

Arfi biasa disapa berharap para Camat dan Lurah, terus berkoordinasi dan memonitoring kepada RT agar terus mendata. 

“Kami berharap jumlah RT di wilayahnya sama dengan jumlah RT yang menginput. Nah perkara dia tidak mengisi data RTLH itu resikonya ditanggung masing-masing, karena yang kami utamakan adalah program kedepan, itu yang sudah ada bank datanya. Silahkan tidak mengisi data tapi isi dulu RT nya biar sama,” jelas Arfi.

Arfi menargetkan di akhir Oktober 2022 sudah menutup pendataan bank data. Sebenarnya bank data ini memang sangat penting, sehingga pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Wali kota supaya terus memotivasi untuk mengisi bank data. Pasalnya, 5 data 5 program.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.