BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapandengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dilakukan secara virtual pada hari Selasa (4/10/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle dan Subari. Dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3,2 Triliun.
Ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan bersama DPRD Balikpapan dan Wali kota Balikpapan Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Balikpapan.
Saat ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, telah disepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2022 dari hasil evaluasi Gubernur untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD-P 2022, maka tidak ada alasan lagi semua elemen, semua dinas terkait tidak menjalankan program kegiatan di APBD Perubahan.
“Jadi ini terkait penyerapan APBD, yang berarti kepentingan rakyat lebih diutamakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat apabila proses penyerapan APBD ini segera dilaksanakan dan diselesaikan. Itu pesan untuk OPD. Semoga tidak ada alasan lagi dari RAPBD segera semua eksen untuk program kegiatannya. Tolong untuk bersama-sama di monitor,” jelasnya.
Abdulloh mengatakan jika tidak mencapai target, maka akan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena semestinya OPD sudah running sebelum penetapan APBD.
“Tergantung kepala dinas masing-masing atau OPD masing-masing, kemauannya sebesar apa untuk melaksanakan program-programnya yang berbasis kepentingan rakyat Kota Balikpapan yang sudah ditunggu,” ucap Abdulloh.
Dengan terserapnya APBD-P terdapat perputaran ekonomi yang terjadi di Kota Balikpapan. Pasalnya, kegiatan itu melibatkan semua elemen masyarakat baik pekerjaan fisik maupun nonfisik. Kalau ini tidak jalan perputaran ekonomi akan berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat.