Satresnarkoba Polres Paser Amankan 2 Pemuda Usai Pesta Sabu

oleh -
Penulis: Sarrassani
Editor: Ardiansyah
Satresnarkoba Polres Paser Amankan 2 pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Foto: HO/Polres Paser.
Satresnarkoba Polres Paser Amankan 2 pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Foto: HO/Polres Paser.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Satreskoba Polres Paser kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Terdapat 2 pelaku yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Paser di sebuah rumah kontrakan pelaku di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil dari laporan masyarakat, bahwa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani/Payu Rupiah sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. 

“Kami mendapat laporan dari masyarakat pada 12 September 2022 sekiranya pukul 09:00 Wita bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Yulianto Eka Wibawa, Minggu (18/9/2022). 

Atas informasi tersebut, anggota kepolisian segera melakukan penelusuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud. 

“Sekira pukul 20:15 Wita, anggota kepolisian melihat seorang pria yang mencurigakan keluar dari TKP  menggunakan sepeda motor,” tambahnya. 

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.