Anggaran Ganti Rugi Lahan Warga Simpang Muara Rapak dari Pemkot, Pelaksanaan oleh BBPJN  

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Penanganan simpang muara rapak dalam proses pelaksanaan Kementerian PUPR dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, akan terus berkoordinasi dengan BBPJN Kaltim, terkait pengerjaan simpang muara rapak. 

Meskipun, anggaran yang digunakan dalam pengerjaan ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemkot Balikpapan hanya mengganti rugi lahan warga yang ikut dalam pengerjaan ini.

“Ganti rugi nanti mereka yang melaksanakan. Anggaran kita tapi mereka yang melaksanakan, dijadikan satu di kegiatan mereka. Informasinya seperti itu,” jelas Kepala DPU Balikpapan Andi Yusri Ramli kepada awak media saat ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (13/9/2022).

Yusri sapaan karibnya mengatakan, lahan yang paling luas terkena imbas dari pengerjaan ini adalah milik PT Pertamina. “Pertamina sudah tidak masalah tinggal mekanisme administrasinya saja yakni pinjam pakai,” ucapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.