Pemda Kubar Rapat Bahas Pengamanan di SPBU dan APMS  

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan distribusi BBM bersubsidi di Aula Mako Polres Kutai Barat. Foto: BorneoFlash.com/Lilis.
Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan distribusi BBM bersubsidi di Aula Mako Polres Kutai Barat. Foto: BorneoFlash.com/Lilis.

Kemudian, per tanggal 1 September 2022 akan dibentuk tim yang terdiri dari Satlantas Polres Kutai Barat serta Dishub untuk menindak kendaraan yang dimodifikasi atau tidak sesuai standar.

“Karena saat ini masih banyaknya tangki motor dan mobil yang diluar standar atau modifikasi, serta pemaksaan saat mengisi BBM lebih dari ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Dan juga masih banyak pembeli yang memaksa dan meminta lebih dari apa yang sudah ditentukan pemerintah. Sementara karyawan yang berjaga di tempat pengisian tidak berani karena mendapat ancaman,” ujarnya.

Diuraikannya lebih lanjut bahwa Pemerintah juga akan mengajukan kembali penambahan kuota BBM bersubsidi khususnya bio solar kepada BPH Migas. 

“Untuk penambahan kuota bio solar kita akan bersurat kembali ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) meminta agar bisa di tambah kuota bio solar yang saat ini masih kekurangan di Kubar,” katanya.

Dan untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten Kutai Barat ia katakan maka SPBU maupun APMS wajib menyediakan BBM non subsidi yaitu Pertamax dan juga Dexlite untuk mengantisipasi jika BBM bersubsidi Pertalite dan Bio Solar tidak tersedia.

“Beberapa kesimpulan rakor tersebut antara lain pengisian BBM, Pertalite, Bio Solar harus menggunakan tangki standar. Pengisian kendaraan hanya boleh satu kali dalam satu hari dan tidak boleh melakukan pengisian dengan jerigen. Sementara pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Bio Solar maksimal masing-masing roda dua Rp 75 ribu, roda empat Rp 350 ribu, roda enam Rp 500 ribu,” kata Rakhmat.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.