BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 12 Personel mendapat penghargaan dari Bea Cukai, Prestasi luar biasa ditorehkan prajurit Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 18/Buritkang, Selasa, (30/08/2022).
Penghargaan diberikan selama melaksanakan penugasan pengamanan perbatasan (satgas Pamtas) darat RI-Malaysia wilayah Timur pantas untuk mendapatkan penghargaan (reward) dari berbagai pihak.
Yonarmed 18/Buritkang yang telah bertugas sebagai satgas Pamtas darat di wilayah RI-Mly kurang lebih 10 bulan di tiga Kabupaten yakni Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Mahakam Ulu.
tercatat berhasil membongkar dan menggagalkan berbagai penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang haram dari Negara Jiran (Malaysia) serta menangkap para pelakunya.
Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif Menyampaikan “Sebanyak 12 prajurit Yon Armed 18/Buritkang mendapatkan Piagam Penghargaan dari kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur di Makosatgas Jalan Rimba Nunukan,“
Dijelaskan oleh Kapendam, prestasi yang berhasil ditorehkan adalah menggagalkan peredaran Narkotika Gol I jenis sabu-sabu sebanyak 5 kali dengan rincian Sabu-sabu seberat 6.000 Gram, seberat 2.100 gram, 0.3 gram, 50 gr, dan 1.000 Gram.
Selain itu mereka juga berhasil membongkar penyelundupan Kosmetik ilegal sejumlah 1.908 Buah terpisah dan 200 Buah serta menangkap penyelundupan daging Ilegal sejumlah 1.755 Kg.
Penyerahan penghargaan diberikan oleh Kepala kantor KPPBC TMP C Nunukan Chairul Anwar dan didampingi Kepala seksi penindakan dan penyidikan Kodratullah, serta 7 anggota Staf Bea dan Cukai Nunukan.
Daftar Penghargaan diberikan kepada Personel Yonarmed 18/Komposit Buritkang
- Danyon Armed 18/Buritkang
Letkol Arm Yudhi Ari Irawan - Wadanyon Armed 18/Buritkang
Mayor Arm Agus Surya S - Lettu Arm Moch. Rizky Kurnia Haqiki
- Lettu Arm Ahmad Tito S
- Letda Arm M. Shobirin
- Serka Muhammad Jagger
- Serka Ahmad Mutohharoni
- Praka Riky Chandra Ardiantara
- Praka Deka Gunanjar
- Praka Andri Muchlas
- Praka Viko Arundiana
- Prada Ankgied Subhanata Anggara Y.
(HO/Pendam VI)