BorneoFlash.com – Belum genap sebulan bertugas melaksanakan pengamanan perbatasan RI-Malaysia, Satuan Tugas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntungsudah menunjukan eksistensinya.
Satgas Yonif 621 berhasil mengamankan wilayah perbatasan dari peredaran Narkoba dengan menangkap pelaku peredaran Narkoba golongan I jenis sabu-sabu, pada Kamis (25/8/2022).
Mereka yang berhasil mengungkap peredaran Narkoba adalah pasukan dari Pos Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur, Kab. Nunukan, yang bekerja sama Kodim 0911/Nunukan, Satres Narkoba Polres Nunukan serta Kantor Bea Cukai Nunukan.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif dalam keterangan pers tertulisnya menjelaskan jika kondisi geografis di perbatasan khususnya Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia adalah lautan yang rawan akan kejahatan penyelundupan dan peredaran barang-barang haram khususnya narkoba.
“Dan ini terbukti dengan digagalkannya peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 bungkus dengan berat 103 gram yang dikemas dalam plastik transparan, di perairan sebatik Kab. Nunukan,” ungkap Kol Inf Taufik.