BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 25 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat sedang berjalan sejak awal tahun 2022.
Namun disayangkan, dalam proses pembangunan ditemukan keluhan warga setempat yang belum menerima ganti rugi lahan, yang saat ini di bangun SMPN 25 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Saat dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, persoalan SMPN 25 pihaknya hanya melaksanakan perintah Wali kota Balikpapan berdasarkan Penetapan Lokasi bahwa SMPN 25 bisa didirikan.
“Dengan adanya perintah Wali kota kita dirikan SMPN 25 disana,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2022).
Adanya keluhan masyarakat mengenai status kepemilikan dan sebagainya itu menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan. “Kita tunggu saja bagaimana tindak lanjut dari BPKAD, kalau aset BPKAD dan kalau pendirian bangunan ada di kami,” terangnya.
Sebenarnya tujuan pembangunan SMPN 25 itu untuk menambah ruang lulusan SD untuk bisa masuk ke sekolah tersebut. Pasalnya, persentase daya tampung itu sekolah SMP tidak sampai 50 persen dari lulusan SD. “Kemarin disana kita buka tiga ruang belajar sebanyak 96 siswa. Alhamdulillah, sudah masuk,” ungkapnya.
Purnomo berharap proyek pembangunan SMPN 25 yang dilakukan secara Multiyears dapat terselesaikan pada Desember 2022, sehingga dibulan Januari 2023 anak-anak bisa masuk ke sekolah tersebut, karena saat ini para peserta didik masih dititipkan di sekolah SDN 004 Kelurahan Baru Tengah.
“Berdasarkan aturan adalah milik Pemkot, karena ada penetapan lokasi dari Walikota, kalau ada yang mengaku ya silahkan nanti diteliti keabsahan suratnya dan sebagainya. Itu ada timnya di BPKAD,” ucapnya.