BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan berencana akan menemui Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), untuk menanyakan pengajuan revisi Tatib yang belum mendapatkan persetujuan.
“Hari ini atau besok teman-teman Pansus akan ke Samarinda, untuk mempertanyakan dan konsultasi sampai dimana pembahasan disana,” jelas Ketua Pansus Revisi Tatib Simon Sulean saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2022).
Simon sapaan karibnya berharap revisi Tatib DPRD ini cepat selesai dan diterima kembali oleh DPRD Balikpapan, sehingga DPRD bisa membentuk panitia pemilihan.
“Saya juga tidak tahu berapa lama proses di Biro Hukum Pemprov Kaltim. Kita sudah kirim dari Balikpapan,” ungkapnya.
Kunjungan DPRD Balikpapan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk berkonsultasi juga, barangkali ada pasal-pasal yang mungkin tidak sesuai pada revisi Tatib tersebut.
Simon mengakui apabila revisi tersebut bukan Pansus Tatib yang mengirimkan, melainkan bagian Persidangan DPRD Balikpapan.