Digitalisasi Pajak & Retribusi Daerah, Fahmi Fadli: Inovasi yang Efektif Optimalkan PAD  

by -
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat Penandatangan Kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022. Foto: HO/Pemkab Paser.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat Penandatangan Kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022. Foto: HO/Pemkab Paser.

BorneoFlash.com, TANA PASERBupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Antara Bupati Paser dengan DPRD Kabupaten Paser terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2022.

Digelar DPRD Paser, Selasa (9/8/2022), Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mempersilakan Basri mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser membacakan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2022.

Salah satu poin yang menjadi perhatian, terkait memaksimalkan target pajak daerah dan retribusi daerah. 

Terhadap hal tersebut, Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan pihaknya akan memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

Tidak hanya dari sisi target pencapaian pajak daerah dan retribusi daerah, tetapi juga pada pelaksanaannya transparansi penarikan pajak dan retribusi.

“Untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah, kami sudah berupaya untuk melakukan digitalisasi penarikan pajak daerah,” kata Fahmi Fadli.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.