BorneoFlash.com, JAKARTA – Kecelakaan maut terjadi di Jl Alternatif Cibubur, Bekasi, yang menewaskan 10 orang pada Senin (18/7/2022).
Hasil penyelidikan polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina tersebut.
“Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Dikutip BorneoFlash.com dari Detik, Selasa (19/7/2022).
Zulpan mengatakan tersangka dalam kasus itu ada dua, yakni sopir dan kernet truk tangki Pertamina tersebut.
“Tersangka pertama inisial S, sopir truk tangki BBM, dan kedua inisial K, ini merupakan kernet truk tangki BBM tersebut,” kata Zulpan.
Hingga kini kepolisian masih menyelidiki kecelakaan maut ini dengan dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah rem truk Pertamina mengalami kerusakan (blong).