BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Opsnal Polresta Balikpapan berhasil meringkus seorang pria berinisial SA (25) yang merupakan warga Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara yang berhasil mencuri dua buah sepeda motor di tempat yang berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan pelaku melakukan aksinya di beberapa tempat di Balikpapan.
Yang pertama, pelaku membawa kabur satu unit motor Yamaha Mio warna merah KT 4072 YG di Jalan Mekar Sari Kelurahan Gunung Sari Ilir, pada Minggu, 27 Maret 2022.
Aksi kedua, pelaku berhasil membawa kabur Honda Scoopy KT 6334 WP di Perumahan Borneo Paradiso, Balikpapan Timur, Minggu 10 Juli 2022.
“Modusnya pelaku mengambil sepeda motor yang kuncinya menempel di pemukiman penduduk,” jelasnya saat press rilis di Mako Polresta Balikpapan, Kamis (14/7/2022).
Pelaku membawa kabur sepeda motor yang terparkir dengan kunci kontak yang menempel. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Penajam Paser Utara pada Minggu (10/7/2022) dengan barang bukti.
Pada saat melaksanakan aksinya, tersangka SA beraksi seorang diri dengan motif pencurian untuk keperluan pribadi. “Pengakuannya untuk keperluan pribadi,” ujar Rengga.
(BorneoFlash.com/Niken)