BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Permasalahan penyelesaian tanah warga yang digunakan untuk pembangunan stadion Batakan belum terselesaikan. Bahkan, permasalahan ini sudah masuk Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Terkait permasalahan ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Syukri Wahid melihat permasalahan ini sudah terjadi bertahun-tahun.
Apalagi permasalahan ini sudah memiliki rekomendasi BPK dan fatwa dari Badan Pertanahan, sehingga tidak ada yang dikhawatirkan.
“Ini hak orang. Jangan sampai kita main seenaknya saja, sedangkan ada rumah yang belum terbayarkan haknya di situ. Ini harus diselesaikan,” ujar Syukri kepada awak media, Kamis (7/7/2022).
Masukkan fraksi itu penting, karena selaras dan konsen dengan rencana aksi dari teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya Stadion Batakan.
Sebenarnya arahan fraksi tetap meminta untuk memenuhi hak orang, karena Stadion Batakan ini sudah terbangun, bahkan dipakai sebagai icon kota Balikpapan. Kemudian, masih ada area tanah di dalamnya yang masih menjadi kewajiban Pemkot untuk menyelesaikan.