Termasuk, penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, karena sudah mengganggu ketertiban umum.
Rencananya akan dilakukan penertiban dengan petugas gabungan. Selain itu juga, Dishub akan memasang CCTV dan lampu sorot.
“Minta bantuan kepada masyarakat, bangunan yang tidak sesuai dengan ketertiban umum. Mau nggak mau orang yang jualan di atas parit itu bisa masuk ke dalam (mundur ke belakang). Saya minta pengertian masyarakat kalau nggak mau macet,” terangnya.
Selaras dengan Ketua LPM Gunung Samarinda Halili Adi Negara bahwa perlunya pelebaran jalan, sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan di wilayah Kampung Timur.
“Saya sarankan pemotongan trotoar yang berada di sebelah kiri, biar kendaraan yang berjalan ke arah lurus tidak menunggu kendaraan yang mau belok ke kiri,” ucapnya.
Halili sapaan karibnya menyampaikan untuk pelebaran jalan sebelah kanan dapat dilakukan pada area bekas bak sampah. “Saya minta yang bekasnya bak sampah, agar diperlebar jalannya,” ungkapnya.
Ya memang kondisi jalan yang sempit dengan padat pengendara melintas sudah tidak memadai, sehingga kemacetan pun tak bisa dipungkiri. “Solusi itu yang menjadi kesepakatan saya, lurah dan Kadishub,” serunya.
(BorneoFlash.com/Niken)