Jelang Idul Fitri, Pemkot Balikpapan Pastikan Toko dan Swalayan Tidak Jual Produk Kadaluarsa

oleh -
Pemkot Balikpapan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Kamis (28/4/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Pemkot Balikpapan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Kamis (28/4/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Kamis (28/4/2022).

Sidak yang dipimpin oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyasar toko dan swalayan di Kota Balikpapan.

Diawali rombongan mendatangi Toko Susana Baru yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Kota. 

Selanjutnya, sidak kedua tertuju di Swalayan Maxi yang terletak di Jalan MT Haryono Kelurahan Damai Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan sidak di dua tempat yakni Toko Susana dan Maxi tidak ditemukan produk kadaluarsa. 

“Kita berharap dapat menjaga konsumsi masyarakat. Bahan makanan harus layak untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya kepada awak media.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.