BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan tidak memiliki gejala, cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan, masyarakat Balikpapan yang terkonfirmasi Covid-19 lebih banyak melakukan isolasi mandiri. Akan tetapi, masyarakat harus mengetahui tata cara isoman yang benar, supaya tidak menulari keluarga di rumah.
“Kita akan share bagaimana cara isoman yang benar, karena memang yang diperbanyak isoman. Cuman di rumah bagaimana yang benar agar tidak menulari anggota keluarga,” jelasnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (14/2/2022).
Dio sapaan karibnya mengatakan, ada tiga kategori penanganan bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 yakni isolasi mandiri bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dengan tanpa gejala. Sedangkan, Isolasi terpadu (isoter) bagi yang bergejala yang ringan dan untuk gejala sedang berat di rumah sakit.
Dio memaparkan isoman yang benar harus memiliki kamar sendiri dan tidak bercampur dengan anggota keluarga. Kemudian, harus mempunyai kamar mandi di dalam kamar. Tentunya, kamar tersebut harus memiliki ventilasi.
Termasuk peralatan makan juga sendiri dan memiliki telepon seluler sendiri sebagai alat komunikasi dengan keluarga dan pihak puskesmas. “Kalau tidak punya syarat itu harus isoter,” ucapnya.
Oleh karenanya, Kelurahan dianjurkan kembali untuk mengaktifkan tempat isoter yang sebelumnya sudah pernah aktif. Walaupun, Pemkot sudah menyediakan tempat isoter di Hotel Tiga Mustika. “Tempat isoter di Kelurahan berhenti tetapi tempat masih ada rumahnya,” serunya.
Berdasarkan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan pada tanggal 13/2/2022, kasus terkonfirmasi Covid-19 baik isoman dan isoter berjumlah 1.301 orang dengan mayoritas tanpa gejala, sehingga diminta melakukan isoman di rumah dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 98 orang.
“Pasien yang positif hari ini ada yang berusia mulai 2 tahun hingga usia 17 tahun. Usia remaja cukup banyak. Makanya, kita berharap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dialihkan menjadi belajar dari rumah, karena usia anak banyak sekali,” terangnya.
Dio menghimbau bagi warga yang baru tugas luas kota atau baru datang dari perjalanan dinas untuk tidak langsung masuk kantor.
Akan tetapi, harus minta izin untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) minimal tiga hari. Pasalnya, kasus Covid-19 meningkat lebih dominan berasal dari pelaku perjalanan.
(BorneoFlash.com/Niken)