Tanah Longsor di Karang Jati Sudah Setahun Belum Dikerjakan, Dapat Berdampak Terhadap Rumah Warga Sekitar

oleh -
Tanah longsor yang terjadi di RT 07, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah pada Desember 2020. Foto : BorneoFlash.com/Niken.
Tanah longsor yang terjadi di RT 07, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah pada Desember 2020. Foto : BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kejadian tanah longsor yang terjadi di Rukun Tetangga (RT) 07 Kelurahan Karang Jati Kecamatan Balikpapan Tengah pada Desember 2020 silam, dapat segera dipercepat penanganannya. 

Hal itu yang disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Wiranata Oey. Pasalnya, tanah longsor ini akan berdampak terhadap rumah sekitar. 

Sebenarnya, pihak RT sudah melapor sejak Januari 2021 bahkan camat juga sudah mengeluarkan surat percepatan penanganan tapi belum ada pengerjaan hingga saat ini.

“Saya sudah turun ke lapangan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan dengan tim bencana. Pihak RT sudah membuat surat ke Kelurahan dan di bulan Desember pak Camat mengeluarkan surat untuk penanganan, tapi saat ini belum ada perbaikan,” jelasnya kepada awak media, Minggu (30/1/2022). 

Sementara itu, Dinas PU menunggu Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud. Kalau tidak ada SK, pihak Dinas PU tidak berani melaksanakan pengerjaan itu.

Sebenarnya, Anggota Komisi III DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Balikpapan Tengah ini sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Balikpapan mengenai bencana tanah longsor ini.

“Nanti diusulkan saja kalau memang itu bencana kami akan laksanakan,” ujarnya dengan penuh semangat.

Oleh karena itu, politisi Partai PDI Perjuangan akan mengusulkan kembali pada tahun 2022 ini untuk penanganan bencana tanah longsor yang terjadi di Kelurahan Karang Jati.

Ia berharap penanganan bencana tanah longsor dapat menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) karena ini merupakan bencana. 

“DTT itu tidak harus menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena kami siap dana tanggap darurat. InsyaAllah, tahun 2022 ini sudah bisa dikerjakan,” ungkapnya. 

Pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menangani percepatan penanganan tanah longsor tersebut, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi longsor.

Baca Juga :  Dispora Kubar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Atlet Jelang POPDA XVI Paser

Bahkan, ia akan terus berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk bisa memprioritaskan penanganan ini.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.