Berharap DPRD Kubar Segerakan Perda Tentang Pemberian Bonus Atlet, Dispora Kubar: Jamin Hak Para Atlet

oleh -
Kepala Dispora Kubar, Gamas Laden. Foto : BorneoFlash.com/DOK.
Kepala Dispora Kubar, Gamas Laden. Foto : BorneoFlash.com/DOK.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sangat berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubar segera merampungkan rancangan peraturan daerah (raperda). 

Khususnya raperda tentang pemberian bonus bagi para atlet olahraga yang ada di Kubar untuk bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda). Yang mana raperda tersebut sudah diajukan pada tahun 2021 lalu.

“Dari dinas, kita sangat berharap DPRD Kubar bisa segera merampungkannya. Agar nantinya ada aturan yang baku dalam besaran pemberian bonus bagi para atlet olahraga. Sebab, selama ini memang belum ada,” kata Kepala Dispora Kubar, Gamas Laden pada Jumat (14/1/2022) lalu.

Dijelaskannya bahwa dengan raperda tersebut, maka dinas terkait tidak lagi merasa takut dikarenakan sudah ada payung hukumnya. Selain itu, dengan adanya perda ini maka hak atlet pun dapat terjamin.

“Yang pertama, Dinas pasti akan mengikuti besaran pemberian bonus pada para atlet yang menorehkan prestasi. Baik itu mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, nasional bahkan internasional. Yang kedua, para atlet juga mengetahui dan mendapatkan haknya sesuai aturan tanpa harus khawatir bahwa dipotong ataupun dicurangi,” jelasnya.

Diakuinya bahwa selama ini pemberian bonus bagi para atlet memang tidak memiliki standar yang baku. Sehingga untuk pemberian bonus-bonus tersebut merupakan sebuah kebijakan-kebijakan yang tidak selalu sama. 

Meskipun hingga saat ini memang tidak pernah terjadi adanya penggelapan ataupun kecurangan serta ketidakadilan dalam pemberian bonus.

“Memang tidak ada terjadi dan jangan sampai terjadi. Namun, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, maka sangat diperlukan adanya perda yang mengatur. Jadi dari para atlet pun juga mengetahui, dan dari dinas terkait pun bisa dimudahkan,” bebernya.

Baca Juga :  ACT Balikpapan Tunggu Instruksi Pemerintah, Pelayanan Sementara Tutup   

Lebih lanjut, raperda terkait pemberian bonus ini sudah diajukan pada tahun 2021 lalu. Agar pada tahun 2022 ini bisa digodok untuk dapat menjadi perda. 

Dimana pada tahun 2021 kemarin sudah ada tim yang datang ke Dispora Kubar untuk mengkaji terkait pemberian bonus bagi para atlet ini.

“Ya harapan kita pada tahun 2022 ini bisa menjadi sebuah perda. Sehingga kedepannya untuk pemberian bonus bagi para atlet ini bisa diketahui semua pihak secara transparan. Atlet bisa bertambah semangatnya, dan dinas juga merasa tenang tanpa harus takut dengan payung hukumnya,” tandasnya. 

(BorneoFlash.com/Lis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.