Bupati AGM, Plt Sekda, 2 Kepala Dinas dan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap di PPU

oleh -
.Konferensi Pers KPK terhadap perkembangan OTT kasus Suap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 13 Januari 2022 pukul 23.00 Wita. Foto : Tangkapan Layar YouTube Channel KPK RI.
Konferensi Pers KPK terhadap perkembangan OTT kasus Suap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 13 Januari 2022 pukul 23.00 Wita. Foto : Tangkapan Layar YouTube Channel KPK RI.

Atas Perintah AGM, NA menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari rekening atas nama NA, sehingga uang yang terkumpul sejumlah Rp 1 Miliar.

Ketika AGM, NP dan NA berjalan dari lobby mall, tim KPK mengamankan mereka beserta pihak lain yang terkait dan uang sejumlah Rp 1 Miliar tersebut.

Bersamaan dengan itu tim KPK juga mengamankan beberapa pihak di Jakarta yaitu MI, WL dan AZ. Sedangkan tim KPK yang berada di Kaltim mengamankan SP, AD, JM dan EH.

Selain itu ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik NA sejumlah Rp 447 juta yang diduga milik AGM yang diterima dari para rekanan.

Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti sejumlah Rp 1 Miliar dan rekening bank sejumlah Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135