Atas Perintah AGM, NA menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari rekening atas nama NA, sehingga uang yang terkumpul sejumlah Rp 1 Miliar.
Ketika AGM, NP dan NA berjalan dari lobby mall, tim KPK mengamankan mereka beserta pihak lain yang terkait dan uang sejumlah Rp 1 Miliar tersebut.
Bersamaan dengan itu tim KPK juga mengamankan beberapa pihak di Jakarta yaitu MI, WL dan AZ. Sedangkan tim KPK yang berada di Kaltim mengamankan SP, AD, JM dan EH.
Selain itu ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik NA sejumlah Rp 447 juta yang diduga milik AGM yang diterima dari para rekanan.
Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti sejumlah Rp 1 Miliar dan rekening bank sejumlah Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan.