Bulan Februari 2022 Dewan Agendakan Rotasi AKD

oleh -
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari. Foto : BorneoFlash.com/Eko.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari. Foto : BorneoFlash.com/Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat persiapan agenda masa sidang 1 tahun 2022 di ruang rapat gabungan DPRD, Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota Jumat (31/12/2021).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan, beberapa poin dibahas dalam kesempatan tersebut. Berkaitan dengan agenda dalam menunjang pekerjaan DPRD yang fungsinya sebagai legislasi, budgeting, dan controlling.

“Adapun salah satu agenda yang kami bahas itu ada juga berkaitan dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dimana ini juga sangat penting yaitu rotasi di bulan Februari, sehingga diperlukan posisi yang terbaru,” ujarnya.

Berkaitan dengan rotasi ini dirinya nilai sudah lazim untuk dilaksanakan. Hal tersebut mengingat tata tertib di DPRD nomor 1 tahun 2020. Bahwa dalam jangka 2 setengah tahun itu perlu adanya pergantian AKD.

“Kecuali unsur pimpinan kewenangannya ada di partai. Ini adalah kebijakan kami bahwa setiap dua setengah tahun itu ada rolling atau diputar. Sehingga nanti masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama yang nantinya akan di masukan di komisi. Misalkan di komisi IV nanti disitu setiap komisi akan dipilih ketua melalui mekanisme demokrasi atau pemilihan,” tambahnya.

Oleh karena itu dia katakan siapapun yang terpilih menjadi ketua Komisi tentu mereka memiliki tanggung jawab yang besar. Terlebih di masa pemulihan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi saat ini.

“Ekonomi bergerak tentu kita juga harus bekerja dengan cepat. Nah ketua -ketua komisi ini lah kami harapkan sebagai pionir kedepannya,” bebernya.

Tak hanya itu, dia menjelaskan,dalam kesempatan itu juga membahas Hari Ulang Tahun (HUT) kota Balikpapan, yang akan digelar pasca tahun baru 2021 ini.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Satlantas Polresta Balikpapan Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

“Karena kami juga sebagai fungsi controlling dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) di Kota Balikpapan,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.