BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus MF (18) dan MR (18) atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di warung angkringan jalan Almahnud Kelurahan Damai Balikpapan Kota pada Selasa (14/12/2021) lalu.
Kasatreskrim Polresta Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pelaku berhasil pihaknya amankan pada Minggu (26/12/2021) lalu.
Dimana diketahui kedua pelaku ini merupakan warga kelurahan Graha Indah kecamatan Balikpapan.
” Kami berhasil mengungkap sindikat curanmor. Dari pengungkapan ini kami amankan inisial dua pelaku MF dan MR,” ujarnya Rabu (29/12/2021).
Adapun modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara mendorong sepeda motor hasil curian tersebut ke tempat yang sepi.
Disitu pelaku menghidupkan motor dan membawa kabur motor hasil curiannya tersebut.
” Barang Bukti (BB) pelaku simpan di rumahnya,” imbuhnya.
Selanjutnya motor hasil curian tersebut saat dirumah langsung dipreteli dan suku cadangnya digunakan untuk digunakan motor yang lain, sisanya disimpan di rumah.

“Suku cadangnya dipakai untuk kendaraan yang lainnya,” bebernya.
Ditanya mengenai jumlah TKP aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, Rengga jelaskan para pelaku baru melakukan aksinya di satu tempat.
“Sementara masih satu TKP dan masih kita lakukan pengembangan lagi untuk TKP lainnya,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)