Jasa Raharja Siapkan Sistem Pelayanan Digital, Hadapi Natal 2021 & Tahun Baru 2022

by -
Direktur Utama Rivan Achmad Purwantono dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Saat siaran persnya di Jakarta, minggu (19/12/2021). Foto : HO/Jasa Raharja.
Direktur Utama Rivan Achmad Purwantono dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Saat siaran persnya di Jakarta, minggu (19/12/2021). Foto : HO/Jasa Raharja.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2021) Jasa Raharja melakukan sejumlah langkah untuk mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan. Berbagai persiapan dilakukan salah satunya dengan menerapkan pelayanan digital terpadu.

 

Hal ini Sesuai tugas Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan, memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan penjaminan/penggantian biaya rawatan kepada korban luka-luka.  

 

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan “Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja berbasis kepada pelayanan digital terpadu dari hulu ke hilir dengan melibatkan Korlantas Polri untuk Laporan Kecelakaan online dan realtime, rumah sakit secara host to host,

verifikasi data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil, sistem verifikasi rawatan secara online, realtime, dan profesional, kerja sama dengan holding farmasi untuk memastikan data farmasi dan penggunaan obat sesuai bagi korban laka lantas, Kerjasama dengan provider dan asuransi jaminan lanjutan baik BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Taspen, Asabri, dan asuransi swasta lainnya, serta perbankan untuk penyerahan santunan dapat dilakukan secara transfer/cashless”. 

“Dengan adanya pelayanan digital terpadu, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyaluran santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan kepolisian, rumah sakit, dukcapil dan stakeholder lainnya” jelas Direktur Utama Rivan Achmad Purwantono dalam siaran persnya di Jakarta, minggu  (19/12/2021).

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono. Foto : HO/Jasa Raharja.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono. Foto : HO/Jasa Raharja.

Upaya digitalisasi pelayanan santunan kepada korban kecelakaan tentunya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, khususnya kecepatan dalam penyerahan santunan. Hal tersebut terefleksi pada kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia dapat dilaksanakan dalam waktu 1 hari 10 jam dari target 3 hari. 

Baca Juga :  Puluhan RT di Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Protes dan Kembalikan Stample RT

Ini sebagai wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan santunan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Di Sisi lainnya, sampai dengan periode November 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar 2,15 T naik 1,7% dari periode yang sama tahun 2020 sebesar 2,12 T.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.