BorneoFlash.com, TANA PASER – Dengan adanya rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menambah jumlah kursi pada Pemilu mendatang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser optimis bakal mencapai target tersebut.
Diperkirakan, jumlah penduduk di Kabupaten Paser bakal bertambah pada pertengahan 2022 mendatang, dengan target 300.001 jiwa, sesuai dengan permintaan DPRD Paser.
Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, pada Disdukcapil Paser, Singgihmenjelaskan, pada September 2021 jumlah penduduk di Kabupaten Paser sebanyak sebanyak 295.954 jiwa.
“Sudah ada peningkatan jumlah penduduk dibanding dengan tahun 2020 sebanyak 277.401 jiwa,” jelasnya.
Berbagai Inovasi pelayanan dilakukan Disdukcapil Paser, lanjut Singgih, guna memudahkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Seperti melakukan pelayanan jemput bola, pelayanan menggunakan WhatsApp, pelayanan nikah sidang Isbat, pelayanan online E-buen 7inone, bimtek operator bagi staf desa dan kecamatan, dan sosialisasi sadar adminduk tema Kampung KB.
“Dalam hal mengakomodir keperluan masyarakat kami selalu menjawab pertanyaan hingga malam hari. Jika ada masalah sesegera mungkin diselesaikan,” kata Singgih.
Untuk mencapai 300.000 plus 1 jiwa, Disdukcapil Paser menyiapkan Administrator Database (ADB) di setiap kecamatan hingga dimulainya tahapan pemilihan legislatif 2024 mendatang.
“Jadi dari kecamatan terus bekerja keras untuk mendata penduduknya. Disdukcapil juga terjun ke lapangan untuk mendata penduduk,” tambahnya.
Target capaian pendataan penduduk yang dilakukan Disdukcapil, baik kelahiran, kematian, perekaman KTP sejauh ini telah di atas rata-rata yaitu 98 persen.
“Sehingga menempatkan Paser pada posisi ke 5 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam pelayanan Akta Kelahiran 0-18 tahun pada 2020 lalu,” ujar Singgih.