BorneoFlash.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono bersama dengan Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana menghadiri video conference Giat Kesiapan Operasi Lilin 2021, pada Jumat pagi (10/11/2021), bersama dengan Menteri Perhubungan, Kapolri, dan pemangku kepentingan lainnya.
Vicon Kesiapan Operasi Lilin 2021 yang diadakan di Korlantas Mabes Polri ini dalam rangka persiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menjelaskan berbagai persiapan yang akan dilakukan menjelangoperasi Lilin Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kegiatan ini untuk memastikan Operasi Lilin 2021 dapat berjalan dengan baik. Dimana semua dapat dikoordinasikan dan memahami betul apa yang akan dilakukan. Ini juga bukan hanya memastikan keamanan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 saja. Namun juga untuk kenyamanan masyarakat,” jelas Budi Karya Sumadi dalam arahannya.
Lebih lanjut Menteri Perhubungan menjelaskan berbagai paparan mengenai hal hal yang harus dipersiapkan pada Natal dan Tahun Baru ini. Mulai dari imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan hingga sterilisasi rumah ibadah yang akan digunakan oleh jemaat saat melakukan misa Natal.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono turut menjelaskan bagaimana kesiapan tim Jasa Raharja di lapangan untuk turut membantu aparat kepolisian dalam operasi Lilin tahun 2021.
Rivan menjelaskan, tim Jasa Raharja akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta pihak stakeholders lainnya untuk membantu mempercepat pelayanan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan darat, laut, dan udara.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat dan para stakeholders serta siap siaga turut membantu mensukseskan operasi Lilin tahun 2021 ini. Tentunya, kami ingin operasi Lilin 2021 ini berjalan lancar dan sukses serta aman untuk seluruh masyarakat yang sedang melakukan perjalanan di darat, laut, dan udara,” ujar Rivan Achmad Purwantono.
Program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lalu lintas jalan yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja, sebagai implementasi perwujudan perlindungan dasar yang diberikan pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.