Namun lanjut dia terangkan, dari hasil pertemuan tersebut dalam sosialisasi yang berlangsung memang banyak masukan-masukan.
Dari seluruh pelaku usaha, dan pemilik usaha berharap bisa ditambahkan ornamen-ornamen bangunan atau penggunaan Fasum itu.
“Prinsipnya mereka setuju untuk dilakukan kesepakatan bersama untuk dapat diberikan kebijakan penggunaan Fasum seperti kondisi saat ini,” bebernya.
Meski demikian mengenai eksekusinya nanti, pihaknya tegaskan, akan mengembalikan kebijakan tersebut kepada Pimpinan kepala Daerah Wali Kota nanti.
Untuk melihat bersama-sama apakah nanti di bijaki dengan masing-masing Dinas terkait, tentang penggunaan fasilitas umum yang dimohonkan oleh masing-masing pelaku usaha tersebut.
“Mudah-mudahan ada jalan keluar sehingga semua usaha yang ada di Balikpapan khususnya di Sentra Eropa itu bisa kembali seperti sediakala. Namun tanpa melanggar ketentuan Perda penyelenggaraan ketertiban umum khususnya untuk penggunaan Fasum,” timpalnya.
Perlu diketahui juga Heru katakan untuk pelanggar Fasum dari data yang pihaknya seluruhnya berjumlah ada sekitar 160 an.