Curi Kabel Telkom di Balikpapan, Dua Pria Asal Kukar Diamankan Polisi

oleh -
Satreskrim Polresta Balikpapan Berhasil Mengungkap pencurian kabel tower milik di salah satu provider telekomunikasi dan Memperlihatkan Barang bukti saat rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan Selasa (7/12/2021). Foto : BorneoFlash.com/Eko.
Satreskrim Polresta Balikpapan Berhasil Mengungkap pencurian kabel tower milik di salah satu provider telekomunikasi dan Memperlihatkan Barang bukti saat rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan Selasa (7/12/2021). Foto : BorneoFlash.com/Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Aksi pencurian yang dilakukan dua pria warga Amborawang Darat Kabupaten Kutai Kartanegara tak berjalan mulus.

Hal tersebut dikarenakan saat menjalankan aksi pencurian kabel tower milik di salah satu provider telekomunikasi di kawasan Kelurahan Damai Balikpapan Selatan kepergok oleh warga.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, mengatakan. Pengungkapan ini bermula ketika pada Minggu (5/12/2021) dini hari sekira pukul 00.30 wita.

Operator provider telekomunikasi mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di salah satu tower di kawasan Kelurahan Damai Balikpapan Selatan.

Petugas Pun melakukan pemeriksaan dan benar saja, di lokasi kejadian ada dua orang yang diketahui berinisial AJ dan DAS yang tengah memotong kabel.

Dibantu warga warga setempat kedua pelaku diamankan, tidak hanya itu warga yang kesal dengan aksi pencurian kabel tersebut kemudian menghadiahi bogem mentah ke wajah pelaku.

Beruntung aksi tersebut tidak berlangsung lama, di mana Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku pencurian kabel.

“Pelaku melakukan pencurian kabel di komplek Balikpapan Baru Kelurahan Damai Balikpapan Selatan di salah satu tower kemudian pada awalnya pelaku mengambil kabel Power on telkomsel, kemudian sistematisnya jika kabel itu mati terlihat oleh operator sehingga teknisi telkomsel datang setelah itu di cek dan ada pelaku yang didapat sedang mencuri kabel,”ujarnya rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan Selasa (7/12/2021).

Lebih lanjut dia terangkan adapun modus yang dilakukan kedua pelaku ini yakni dengan mencuri tower telekomunikasi yang jauh dari pantauan masyarakat. Kemudian pelaku mencari kabel tembaga dan memotong menggunakan tang.

” Sempat dipukul warga dan diamankan serta kami melakukan pengamanan terhadap pelaku dua orang pelaku AJ dan DAS alamat amborawang darat kecamatan Samboja Kutai Kartanegara pelaku tertangkap basah dengan barang bukti tiga buah kabel tembaga telkomsel termasuk alat tang dan senter,”bebernya.

Baca Juga :  Berenang di Bendali, Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam

Alhasil akibat pencurian tersebut, korban yakni pihak provider merugi hingga Rp 15 juta. Tidak hanya itu imbas dari aksi pencurian tersebut juga menurunnya kualitas sinyal ponsel.

 

*Total kerugian Rp 15 juta yang melaporkan pihak telkomsel dia spesialis sasar kabel radio dan telkomsel. Imbasnya terjadi gangguan sinyal hilang karena ini kabel Power on untuk menghidupkan sinyal di tower telkomsel,”ucapnya lagi 

Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.