Pemkot Balikpapan Wacanakan Revisi  Perda RTRW di Tahun 2022

oleh -
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Tatang Sudirdja. Foto : BorneoFlash.com/Eko.
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Tatang Sudirdja. Foto : BorneoFlash.com/Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Semakin berkembangnya kota Balikpapan membuat Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan melakukan penyesuaian atau revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Hal tersebut seperti diutarakan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Tatang Sudirdja bahwa, pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap Perda RTRW pada tahun 2022 mendatang.

Meski demikian pihaknya tetap berkomitmen pada penerapan kawasan penataan ruang dengan pola konsep 52 persen terbangun dan 48 persen untukruang terbuka hijau (RTH).

Oleh karena itu, setiap pengembang dalam proses pembangunan di Kota Balikpapan, diwajibkan untuk RTH 30 persen. 

“Sebab pada dasarnya penataan ruang itu mencakup tahapan perencanaan tata ruang, yakni pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang,” paparnya.

Pada dasarnya dia terangkan bertujuan mewujudkan keinginan akan ruang yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

 

Dan menjamin tingkat produktivitas yang optimal dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat kota Balikpapan.

Sehingga penyesuaian RTRW Kota Balikpapan diharapkan dapat terwujudnya penataan ruang yang seimbang, terintegrasi dengan lingkungan, perkembangan pembangunan baik industri, perkantoran dan perumahan.

“Konsep ideal ini dilihat dari sudut pandang penataan ruang, perlu kita sadari bahwa salah satu tujuan pembangunan di Kota Balikpapan, yang hendak dicapai adalah mewujudkan ruang kehidupan yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan,”jelasnya.

Selain itu Tatang jelaskan, hal ini merujuk pada kota Balikpapan juga akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN). 

“Maka nantinya akan ada sentral pertumbuhan baru, seperti di Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Timur,” pungkasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.