BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh juga angkat bicara menanggapi aksi tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Jalan Batu-Batu RT 45 KM 25 Kelurahan Karang Joang Balikpapan.
Dia mengatakan, lokasi pertambangan tersebut di daerah perbatasan antara Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk itu dirinya meminta kepada Pemkot Balikpapan agar memastikan tapal batas wilayah Balikpapan. Alasannya, agar menghindari adanya oknum pelaku tambang yang mengaku bahwa lokasi tambang itu masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu juga
“Artinya kita harus lebih waspada. Ada oknum-oknum yang berdalih tidak tahu kalau daerah ini (tambang ilegal) masuk wilayah Balikpapan,” ujarnya Rabu (17/11/2021).
Pasalnya lanjut dia terangkan persoalan ini bukan kali pertama di Balikpapan, di mana beberapa tahun lalu di wilayah Balikpapan Timur juga pernah ada pertambangan ilegal.
“Dulu kan pernah ada tambang ilegal di Balikpapan Timur. Izinnya pembangunan perumahan, tapi batu bara dikarungin,” jelasnya.
Meski demikian, untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk mengungkap pelaku utamanya.
“Sudah ditangani Kepolisian. Yang jelas sesuai Perda Tata Ruang di Balikpapan diharamkan tambang, jadi jelas ini melanggar,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)