BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna secara video conference di ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan, Senin (15/11/2021).
Adapun paripurna yang berlangsung dalam kesempatan tersebut beragendakan Penyampaian Jawaban dan Penjelasan atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan yang terhormat terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subaridihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud secara video conference di ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan.
Terkait jawaban pandangan umum fraksi Golkar, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan, Pemerintah Kota sependapat dengan fraksi Golkar agar tetap memberikan program stimulus sebagai perlindungan sosial terhadap warga miskin.
Terkait jawaban pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Include Partai Kebangkitan Bangsa.
Pemerintah Kota akan tetap fokus untuk melaksanakan berbagai pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM daerah guna meningkatkan pelayanan masyarakat secara adil dan merata.
“Hal ini sebagaimana perwujudan Misi pertama yaitu Mewujudkan Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Untuk tanggapan dan penjelasan atas Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya. Rencana penerimaan retribusi daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp70,25 miliar.
Naik sebesar 45,25 persen jika dibandingkan dengan target penerimaan retribusi setelah perubahan APBD tahun anggaran 2021.
“Rasa optimis asumsi yang tinggi tersebut dikarenakan akan membaiknya perekonomian akibat dampak Covid-19,” tambahnya.
Untuk jawaban atas Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bahwa Pemerintah Daerah diminta mengantisipasi keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi.
Untuk jawaban Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Demokrat mengenai PERDA-PERDA yang tidak ada sanksi yang tegas akan segera diaktifkan kembali dan dilakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat akan menjadi perhatian oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Terakhir terkait jawaban Pemandangan Umum dari Fraksi Gabungan mengenai usulan fraksi agar Pemerintah Kota dapat menaikan Pendapatan Daerah minimal 15 persen.
“Anggaran tersebut untuk membiayai kebutuhan pembangunan Kota yang memerlukan anggaran yang cukup besar dalam menjalankan program pembangunan prioritas yaitu program Pendidikan, Kesehatan dan program penanganan banjir, akan menjadi perhatian oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” tuturnya.