Suriapani Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kubar Gantikan Almarhum Yamhun Anwar

oleh -
Suriapani foto bersama dengan keluarganya usai mengucapkan sumpah janji di ruang paripurna gedung DPRD Kubar sebagai tanda dirinya telah resmi menjadi anggota DPRD Kubar. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Suriapani foto bersama dengan keluarganya usai mengucapkan sumpah janji di ruang paripurna gedung DPRD Kubar sebagai tanda dirinya telah resmi menjadi anggota DPRD Kubar. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Anggota DPC Partai Golongan Karya, Suriapani resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat dengan  periode masa jabatan 2019-2024.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur, Suriapani didapuk menggantikan H. Yamhun Anwar dari komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat yang terpaksa dilakukan pergantian antar waktu (PAW) karena meninggal dunia pada bulan Agustus 2021 lalu.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung pada Senin (25/10/2021) di ruang Paripurna gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat yang disaksikan para unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kubar termasuk Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan beserra Sekdakab Kutai Barat Ayonius.

Usai dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kubar, H. Achmad Sayiful  dan tokoh agama Islam, Suriapani mengaku siap bekerja baik sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai wakil rakyat

“Intinya saya menjalankan tugas sesuai Tupoksi anggota DPRD. Terus program-program di Partai Golkar yang dulu kita kampanye di masyarakat mudah-mudahan bisa direalisasikan,” kata Suriapani usai pelantikan. 

Suriapani resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat dengan  periode masa jabatan 2019-2024. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Suriapani resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat dengan  periode masa jabatan 2019-2024. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubar,  H. Achmad Saiful mengatakan Suriapani akan menduduki posisi anggota di komisi II yang bertugas melakukan pengawasan dibidang ekonomi dan keuangan serta pengawasan lainnya.

” Ya itu rejekinya pak Suriapani, ya mudah-mudahan kami berharap dengan tanggung jawab dia masih ada dua tahun mudah-mudahan ke depan pak Suriapani juga bisa bekerja dengan benar,” kata pria yang akrab disapa Haji Acong itu.

Lebih lanjut dia berharap dengan masa jabatan yang tersisah dua tahun lagu, Suriapani bisa langsung beradaptasi dengan para anggota DPRD lainnya serta saling koordinasi dalam bidang pembangunan Kutai Barat ke arah yang lebih baik. 

Baca Juga :  Ketua SMSI Tunjuk Intoniswan Menjadi Ketua Forum Pempred Media Siber Anggota SMSI Kaltim

” Harus koordinasilah disini ini tidak bisa jalan sendiri teman-teman anggota DPRD yang ada ini juga harus saling koordinasi kalau nda koordinasi ini sudah di DPRD, idealis tidak bisa harus sama-sama susah senangnya ini saja kita harapkan ke depan Kutai Barat lebih baguslah” ungkapnya.

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.