BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memastikan tidak ada perubahan aturan yang signifikan pasca perubahan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Balikpapan.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Verico Shandi mengatakan, tak ada perubahan aturan secara signifikan tersebut dikarenakan sampai hari ini tidak penerbangan internasional di Bandar Udara SAMS Sepinggan.
“Hanya memang kalau untuk perubahannya di luar Balikpapan, itu seperti di Bali, saat ini sudah dibuka untuk wisata. Kalau di Balikpapan masih sama saja,”ujarnya saat dihubungi via handphone Sabtu (23/10/2021).
Meski demikian lanjut dia terangkan, lain halnya jika Bandara SAMS Sepinggan sudah membuka penerbangan internasional. Mungkin kebijakan-kebijakan yang berlaku nasional, itu bisa pihaknya terapkan di Balikpapan.
“Hanya memang untuk saat ini di PPKM Level 2 untuk kebijakan-kebijakan terpusat di pintu masuk. Baik itu mencakup persyaratan masuk ke Indonesia dan negara mana saja yang perlu diperhatikan yang bisa masuk dan tidak bisa masuk. Tapi karena bandara kita internasional nya masih ditutup sehingga belum terlalu berdampak di Kota Balikpapan,” jelasnya.
Ditanya mengenai informasi mengenai kapan Bandar Udara SAMS Sepinggan akan dibuka kembali. Dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Jadi kami masih menunggu informasi dari GM Angkasa Pura, sehingga nanti Linknya itu langsung ke Satgas Pusat, dan dilanjutkan ke Satgas Daerah. Mudah-mudahan bisa segera dibuka kembali Bandara Internasional di Balikpapan,”pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)