BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meski saat ini Balikpapan berstatus PPKM Level 2.
Meski demikian, dalam razia yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) petugas masih saja menemukan ada masyarakat yang tidak taat dengan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tak mengenakan masker
Hal tersebut seperti terpantau, dalam razia PPKM Level 2 yang dilaksanakan di Kecamatan Balikpapan Tengah yang pada Jumat (8/10/2021) kemarin.
Salah seorang pengendara mobil terjaring razia, Irwanto, hanya bisa pasrah saat digiring petugas gabungan, lantaran terjaring kedapatan tidak memakai masker.
Menyikapi hal itu dirinya menyangkan sikap petugas. Hal tersebut dikarenakan dirinya beranggapan bahwa
saat razia dirinya menggunakan kendaraan pribadi dan bukan kendaraan umum.
“Sebenarnya bagus razia ini, cuma harus dibedakan di dalam mobil pribadi sama berkendara umum, itu kan ranah pribadi kita tahu kondisi masing-masing,”ujarnya.
Alhasil terbukti melakukan pelanggaran dirinya mengaku membayar denda sebesar Rp100 ribu.”Sanksi saya membayar denda Rp 100 ribu,”sebutnya.
Tak hanya itu dari informasi yang dihimpun di TKP juga terpantau ada sejumlah warga yang terpaksa melakukan bersih-bersih sampah sebagai sanksi sosial.
Sementara itu ditempat yang sama,Sekretaris Kecamatan Balikpapan Tengah Umar Adi menjelaskan Bahwa, kegiatan razia akan terus dilakukan kendati Balikpapan sudah turun Level PPKM dari level 4 menjadi Level 2.
” Razia ini akan terus dilakukan mengingat penularan Covid-19 bisa dicegah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di luar rumah,”ucapnya.
Adapun Razia yang melibatkan unsur Pemkot Balikpapan, TNI yang berlangsung dalam kesempatan tersebut Setidaknya tercatat ada 13 orang terbukti melanggar protokol kesehatan. Yang diantaranya, 2 didenda administrasi dan 11 orang bekerja sosial.
(BorneoFlash.com/Eko)