BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Seorang wanita berinisial PN (19 tahun) dibekuk Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan atas kasus tindak pidana penipuan investasi pada Kamis (24/9/2021) lalu.
Tak tanggung-tanggung dalam menjalankan aksinya PN (19) yang diketahui adalah seorang mahasiswi di salah satu universitas swasta di Balikpapan, berhasil menipu korban yang berjumlah sekitar 220 orang.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, Adapun modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini yaitu dengan menawarkan korbannya untuk menginvestasikan uang, dengan keuntungan 75 persen.
Yang nantinya uang tersebut dipergunakan untuk investasi kegiatan (pengerjaan proyek) di Pertamina.
Pelaku membuat group investasi tersebut dengan menggunakan hingga 3 group WhatsApp. Yang masing-masing di dalam group beranggotakan 50 sampai 70 orang.
Dalam group tersebut pelaku beraksi meminta korbannya untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku.
Korban pun tertipu dan melakukan transfer uang ke rekening pelaku dengan jumlah yang bervariatif. Ada yang 5 juta, 10 juta, 20 juta, 50 juta bahkan hingga Rp 100 juta.
“Namun setelah korban mentransfer, kemudian korban dijanjikan selama sebulan. Disitu ada korban yang diberikan modal dan plus keuntungannya, dan ada yang tidak diberikan keuntungannya.
Disini ada korban yang merasa dirugikan dan setelah ditelusuri oleh korban ternyata investasi ini fiktif. Sehingga korban melaporkan ke Mapolresta Balikpapan,” ujarnya dalam konferensi pers Senin (27/9/2021).