BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam sepekan jajaran Polsek Balikpapan Barat, berhasil mengamankan 4 pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Barat Kompol Totok Eko Darminto, mengatakan, pengungkapan keempat pelaku yang diamankan tersebut, dari patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polsek Balikpapan Barat.
Yang diketahui petugas menggelar patroli rutin, dan mencurigai seseorang kemudian diperiksa digeledah kemudian ditemukan adanya narkotika jenis Sabu-Sabu.
“Dari 4 orang ini, dari Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, KRYD Polsek Balikpapan Barat. ada salah satu pengedar yang sempat menjual barangnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Balikpapan Barat Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut dia terangkan, untuk pelaku yang sempat mengedarkan sabu dan sempat menjual yakni berinisial WH (21) warga beralamat di Medan Barat, Sumatera Utara. Dengan TKP di jalan pandan Sari samping bank Danamon.
“Itu pengedarnya, kemudian yang beli TKP juga ketangkep Barang Bukti nya juga di samping Bank Danamon jalan Letjend Suprapto. Barang bukti seberat 0,05 gram dua paket sabu sabu,” ucapnya lagi.
Untuk diketahui juga, WH sendiri, di Balikpapan baru 11 hari dan melakukan perbuatan tersebut untuk kali pertama.Dari pengakuan pelaku, dia mengedar baru kali ini.
“WH ini dia baru datang dari Medan dan baru 11 hari disini dan mengedarkan sabu-sabu,” bebernya.
Tak berhenti di situ, pihaknya juga pada tanggal 11 September lalu juga melakukan patroli, menemukan 2 orang yang dicurigai kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket sabu.
Tersangkanya adalah AF (23) warga sepaku laut, kelurahan Baru tengahyang merupakan pengangguran.
Dan pihaknya juga mengamankan barang bukti 0,29 gram dari AR (23) yang merupakan warga jalan Sultan Hasanuddin, Baru Tengah di samping bank Danamon. Dirinya juga tambahkan, pihaknya akan selalu melakukan patroli di wilayah Polsek Balikpapan Barat.
“jadi setiap malam anggota kami sebar untuk patroli, yang mencurigakan kami hampiri dan kami geledah,”tandasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)