BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menggelar konferensi pers pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (9/9/2021).
Sebanyak 1. 094,17 gram BB Narkotika sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan kedalam air.
Dalam kesempatan tersebut, Pemusnahan BB narkoba berlangsung di ruang Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Pengadilan Negeri Balikpapan, dan pengacara tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul melalui Kasubdit I AKBP Sonny Sirait mengatakan, pemusnahan BB Sabu-sabu ini berasal dari pengungkapan tersangka RA di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Trikora Palaran Samarinda Seberang pada Minggu (29/8/2021) lalu.
“Untuk pengembangan lebih lanjut masih kami dalam lagi. Karena tersangka perannya sebagai seorang kurir. Dan tersangka ini sudah melakukan tindakan ini sebanyak 3 kali,” ujarnya.
Ditanya mengenai asal barang haram tersebut dia katakan melihat dari kemasannya dugaan berasal dari Malaysia. Yang rencananya akan disebarkan di Samarinda.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 tentang narkotika.
(BorneoFlash.com/Eko)