BorneoFlash.com, SENDAWAR – Warga Kampung yang menggunakan air sungai kedang Pahu di Kabupaten Kutai Barat meminta pihak perusahaan tambang agar segera menyediakan air bersih.
Pasalnya,air sungai kedang pahu telah dicemari oleh salah satu perusahaan tambang batu bara yang melakukan aktivitas tanpa memikirkan dampak lingkungan.
Dari hasil pemeriksaan tim DLH Kutai Barat beberapa waktu lalu, perusahaan tambang yang mencemari air sungai kedang pahu itu adalah perusahaan PT Gunung Bara Utama (PT. GBU).
Masyarakat Kampung yang terdampak meminta pihak perusahaan segera menyediakan fasilitas air bersih. Sebab masyarakat sangat merasa khawatir jika limbah yang mencemari sungai tersebut mempengaruhi kondisi kesehatan.
Terlebuh lagi sungai tersebut merupakan sumber kehidupan yang digunakan masyarakat sejak bertahun-tahun lamanya.
“Masyarakat sekitar sangat mengharapkan perusahaan ini bisa segera bertanggung jawab akan kebutuhan air, karena sungai kedang pahu itu digunakan penduduk kampung dan itu sudah tercemar.
Mereka sudah menyampaikan ini kepada pemerintah Kecamatan dan kami juga sudah melakukan komunikasi kepada perusahaan,” kata Camat Damai, Fransisko saat berhasil dihubungi Minggu (22/8/2021) sore.
Namun dalam komunikasi selama sepekan terakhir ini, belum ada terlihat upaya perusahaan. Dimana sebelumnya perusahaan tersebut mengakui dan bersedia memfasilitasi kebutuhan air dengan menyediakan fasilitas sumur pompa.
Sesuai dengan berita acara yang ditandatangani saat penyerahan analisis sumber pencemaran yang disampaikan DLH Kubar kepada pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini memang belum ada pak. Komunikasi terakhir dengan pihak perusahaan, katanya akan mengecek lokasi di beberapa kampung untuk disediakan fasilitas sumur pompa tersebut. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut lagi dan belum tahu kapan,” tambah Fransisko.