BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Beberapa waktu yang lalu 4 orang calon penumpang diamankan oleh satgas Covid 19 Lanud Dhomber. Keempat orang tersebut berinisial Am, Wa , Hi, dan Ma menggunakandokumen palsu untuk sebagai syarat penerbangan.
Dokumen palsu tersebut berupa satu buah kartu sertifikat vaksin palsu dan 3 surat Bandara SAMS Sepinggan
Petugas mengamankan mereka pada Senin (9/8/2021) di area Counter Validasi Pelayanan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, dengan tujuan penerbangan Surabaya dan Jakarta.
Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan, Muhammad Zainul pada Senin (16/8/2021).
Bahwa dalam hal ini tugas KKP di bandara melakukan validasi dokumen, baik secara fisik maupun pengecekan secara sistem pakai aplikasi peduli lindungi.
“Terus ada ketidakcocokan antara dokumen dengan aplikasi atau secara fisik mencurigakan, maka diduga tidak asli kan,” ujarnya saat dihubungi via handphone.
Dia juga terangkan, saat dilakukan kroscek pada yang bersangkutan kecalon penumpang nya juga tidak meyakinkan, artinya jawaban dari penumpang juga artinya jujur awalnya. Sehingga tidak dilakukan pemeriksaan.
“Untuk selanjutnya proses administrasi nya dia tidak diijinkan untuk terbang,” terangnya.
Terkait dugaan pemalsuan dokumen nya melibatkan siapa siapa belum tahu persisnya, kata dia diserahkan ke pihak keamanan bandara ada Avsec ada satgas ada AURI juga, terus di sepakati dilimpahkan ke pihak Polri untuk dilakukan penyidikan.
“Perkembangan selanjutnya terkait dengan siapa , dimana dan kapan telah ditangani penyidik, di Polres.Untuk aspek hukum diserahkan ke pihak Polri,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)