Pemkot Bontang Resmi Luncurkan 100 Persen Kepesertaan JKN, Wujudkan Jaminan BPJS Kesehatan Gratis Bagi Warga 

oleh -
Walikota Bontang  Foto bersama saat agenda peluncuran 100 persen Kepesertaan JKN di gedung pendopo Rujab. Foto : HO.
Walikota Bontang  Foto bersama saat agenda peluncuran 100 persen Kepesertaan JKN di gedung pendopo Rujab. Foto : HO.

BorneoFlash.com, BONTANG – Bertepatan di 100 hari kerja Walikota, sinergitas Pemkot Bontang bersama BPJS Kesehatan kini resmi mewujudkan komitmen 100 persen Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Bontang. 

Basri Rase menuturkan, program BPJS Kesehatan gratis bagi seluruh warga Bontang ini telah diusulkan ke BPJS Kesehatan cabang Samarinda sejak 25 Juni lalu. 

Berdasarkan data yang telah kami terima, capaian 100 persen kepesertaan JKN di Kota Bontang telah direalisasi per 1 Agustus 2021. 

Selain itu, capaian program yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ini juga tidak terlepas dari peran OPD terkait. 

Sejauh ini, kata Basri, pihaknya masih punya tugas penting untuk menuntaskan program ini dengan mengalihkan peserta mandiri dengan manfaat kelas 3 menjadi peserta tanggungan Pemkot Bontang. 

“Dimana peserta yang dialihkan tersebut tidak aktif karena memiliki tunggakan iuran. Harapannya proses tersebut dapat berjalan dan terealisasi pada bulan Agustus 2021,” terang Basri dalam sambutannya di kegiatan 100 persen Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dan Penyerahan Kartu JKN Kepada Warga Penerima Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di Gedung Pendopo Rumah Jabatan Walikota, Kamis (5/8/2021). 

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Mangisi Raja Simarmata menuturkan jika komitmen Pemkot juga telah dituangkan dalam Pakta Integritas yang telah ditandatangani Walikota dengan mengalokasikan kekurangan anggaran iuran bagi peserta PBPU dan BP Pemerintah Kota Bontang sebesar Rp. 2,2 milyar di Anggaran Perubahan tahun 2021. 

Ia juga menjelaskan, ada beberapa pengelompokan dari 181 ribu penduduk di Bontang. Diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Usaha, Kelompok Masyarakat yang dibiayai Pemerinta Pusat, Mandiri dan yang ditanggung Pemerintah daerah. 

100 persen peserta JKN yang didaftarkan itu bagi warga yang memiliki NIK. Artinya seluruh warga telah ditanggung biaya iuran BPJS nya. 

Baca Juga :  Pendam VI/Mlw Peringati HUT Ke-70 Penad “Bersama Media Sinergi Bangun Negeri”
Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Mangisi Raja Simarmata. Foto : HO.
Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Mangisi Raja Simarmata. Foto : HO.

“Jadi tidak ada lagi warga yang tidak memiliki kartu JKN,” terangnya. 

Sedangkan untuk peserta mandiri yang tarif iuaranya belum terbayarkan, kemungkinan akan dibantu melalui CSR perusahaan. 

“Kalau itu akan dicarikan solusinya, apakah nanti dibayarkan melalui CSR atau pemerintah,” ujarnya. 

Peserta BPJS dengan NIK lengkap yang terdaftar dari pemerintah langsung di registrasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) 

“31 Juli sudah jadi peserta. 9 ribu tambahan dan 51 ribu peserta lama langsung terhubung,” pungkasnya. (*)

 

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.