Pemkot Bakal Berikan Bantuan Tunai Kepada Masyarakat, Senilai Rp 300 Ribu Per KK

oleh -
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya mengumumkan bantuan tunai yang  bakal diberikan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat menggelar pres rilis di halaman kantor Pemkot Balikpapan Jln, Jendral Sudirman, Balikpapan Kota  Rabu (21/7/2021).

Dalam kesempatan itu dia terangkan, untuk besaran bantuannya senilai Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK).

” Nanti yang terdampak seperti UMKM, PKL, pekerja yang kena PHK bisa menghubungi langsung dinas terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut dia katakan.  Sama halnya  untuk yang terdampak misalnya pekerja yang di PHK oleh perusahaan. Agar dapat menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Balikpapan.

Untuk diketahui, pemberian bantuan tunai bagi warga Balikpapan akan dilakukan selama PPKM Darurat berjalan dan diterapkan.

Sementara, untuk pencairannya bantuan tunai nantinya. Pemkot akan melibatkan Kantor Pos Indonesia dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Sedangkan untuk anggarannya sendiri Pemkot menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT),” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.