BorneoFlash.com, SAMARINDA – Anggota DPRD kota Balikpapan Taufik Qul Rahman didampingi Syarifuddin Oddang yang juga sekaligus Ketua LPM Graha Indah dan perwakilan RT se-kelurahan Graha Indah mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Selasa (6/7/2021) kemarin.
Kedatangan anggota DPRD Balikpapan ini Menindaklanjuti aspirasi warga terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK/SMA Negeri Balikpapan, guna mencari solusi dan fasilitas untuk mediasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan yang berlangsung nampak dihadiri Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Balikpapan Sigit Wibowo memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, di ruang rapat gedung E DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dari informasi yang dihimpun,sebelum diskusi dan mediasi dilakukan, segala keluhan, keinginan warga diutarakan kepada Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo.
Polemik PPDB SMK/SMA Balikpapan masih menuai berbagai permasalahan dan kecurangan sehingga warga mendatangi sekolah untuk mempertanyakan transparan kuota penerimaan SMK/SMA Balikpapan khususnya SMK negeri 6 dan SMA Negeri 8 Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, Sigit Wibowo menyampaikan, persoalan PPDB selalu menjadi pokok pembahasan dari tahun ke tahun.
Adanya perubahan sistem PPDB dengan sistem zonasi yang terdekat menjadi prioritas. ” Plus minusnya kita pahami bersama, pertemuan rapat ini mudahan ada jalan keluar ataupun solusi bersama, karena keterbatasan SMK/SMA negeri khususnya di Balikpapan,” ujarnya.
Dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi menyampaikan bahwa
PPDB SMK/SMA sudah selesai, dan laporan ketua MKKS untuk kota Balikpapan tidak ada masalah. Oleh karenanya menganggap permasalahan PPDB selesai.
” Intinya apa, PPDB sudah selesai, dan laporan Ketua MKKS Balikpapan ga ada masalah, jadi saya anggap sudah selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Syarifuddin Oddang menyadari bahwa PPDB SMK/SMA memang sudah selesai dan final seperti yang diucapkan Kadisdik Provinsi Kaltim.
Tetapi pertemuan kali ini hanya ingin menyampaikan laporan permasalahan PPDB SMK/SMA yang terjadi Balikpapan.
Meskipun sosialisasi PPDB telah digelar di tiap kecamatan dengan penyampaian penerimaan PPDB yang masuk dan ditampung di negeri hanya 48 persen.
” Ada sedikit kesalahpahaman masyarakat Balikpapan yang berada di area SMK 6 tidak dapat tertampung meski itu zonasi ataupun bina lingkungan,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut dia terangkan, tujuan utama pertemuan ini hanya ingin menindaklanjuti tuntutan warga yang telah mendatangi SMK 6 kemarin.
” Tuntutan pertama ingin mengetahui kenapa jurusan prodi yang diterima di SMK tidak berbanding dengan kenyataan lapangan sesuai yang telah disosialisasikan, kedua ada beberapa RT yang berada di zonasi, satupun tidak ada yang tertampung di sekolah itu, dan ketiga ada bukti masyarakat yang mendaftarkan lewat online maupun offline yang akhirnya menjadi kesalahpahaman masyarakat, dan berikutnya permasalahan bahasa titipan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)